Pembatalan Tiket Pelni hanya bisa dilakukan melalui loket penjualan di kantor cabang Pelni dan tidak bisa melalui online atau travel agent. Pembatalan harus dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan kapal. Anda akan mendapatkan pengembalian dana sebesar 50% dari harga tiket dasar, ditambah biaya asuransi dan pas pelabuhan.
Berikut langkah-langkah pembatalan tiket Pelni:
- Datang ke kantor cabang Pelni: Anda harus datang ke loket penjualan di kantor cabang Pelni terdekat.
- Ajukan pembatalan: Ajukan pembatalan tiket dan informasikan bahwa Anda ingin membatalkan tiket tersebut.
- Isi formulir pembatalan: Anda akan diminta mengisi formulir pembatalan tiket.
- Lampirkan dokumen: Lampirkan fotokopi identitas diri dan e-ticket atau bukti pembayaran.
- Terima pengembalian dana: Setelah
proses pembatalan selesai, Anda akan menerima pengembalian dana sebesar
50% dari harga tiket dasar, ditambah biaya asuransi dan pas pelabuhan.
Penting:
- Pembatalan hanya bisa dilakukan di loket penjualan kantor cabang Pelni.
- Pembatalan harus diajukan maksimal 5 jam sebelum keberangkatan kapal.
- Pastikan Anda membawa dokumen yang dibutuhkan (KTP dan e-ticket/bukti pembayaran)
xx